Hot News
viral
Kriminal

Dan Terjadi Lagi Dan Lagi Polisi Membunuh

PBTim Redaksi
13 Desember 2024
8 Menit Baca
Dan Terjadi Lagi Dan Lagi Polisi Membunuh
Sponsored
Ad

Kasus oknum polisi terlibat pembunuhan terjadi lagi, kali ini di Kalimantan Tengah. 

Korbannya bukan sesama anggota Polisi seperti Solok Selatan atau pelajar seperti di Semarang tapi korbannya warga biasa.

Adalah Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang diduga jadi pelaku pembunuhan dan pencurian seorang warga.



Kasus ini bermula dari warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit.

Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi. 

Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya


Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

Kronologi

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya.

Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).

Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.



Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.

Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.


Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan. Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.


Kasus Viral Polisi Tembak Polisi dan Polisi Tembak Pelajar

Kasus ini menambah panjang daftar kasus polisi yang meresahkan.

Sebelumnya, publik diguncang ulah Ajun Inspektur Dua Robiq. Robig terbukti menembak warga di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Akibatnya, satu pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Selain itu, dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Robig ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Robig terancam hukuman penjara 15 tahun.

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Theo Adi Negoro, lambannya suatu proses hukum di kepolisian dipengaruhi sejumlah faktor.



Hal itu seperti kurangnya bukti, konflik kepentingan di internal kepolisian yang mengganggu independensi penegakan hukum, dan tidak efektifnya mekanisme koordinasi antarlembaga internal.

”Situasi yang berlarut-larut seperti ini tidak baik dan akan mencederai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum," ujar Theo.

"Padahal, negara memiliki kewajiban memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi Polri."


Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi di Kalimantan Tengah Curi Mobil dan Bunuh Korbannya, Mayat Dibuang dan Mobil Dijual,

PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

6 Jun 2026
3 Min Baca

Satgas MBG Lampung Imbau Waspadai Modus Jual Beli Titik SPPG

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan program MBG, khususnya terkait tawaran jual beli titik atau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Satgas menegaskan bahwa penentuan lokasi SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak diperjualbelikan.

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OASISTOGEL Login Slot GacorDYNASTY4DTOTO Situs Slot OnlineKAISAR4DTOTO Bandar TogelTARUMA4D Agen Slot QRISData Result SGPData Result SydneyData Result HKLive Draw SydneyLive Draw SGPLive Draw HKGrinScape BlogLihatBeritaTumble DigitalHanGukBooSatu BeritaGelora InfoYayasan Perguruan DiponegoroSekolah DiponegoroPMB MethodistMethodist 2 KisaranSMA DiponegoroSMA Negeri 2 KisaranSlot Gacor Hari IniSitus Judi Slot OnlineBandar Togel TerpercayaAgen Slot Deposit PulsaRTP Slot OASISTOGELRTP Slot KAISAR4DTOTORTP Slot DYNASTY4DTOTOOASISTOGEL Link AlternatifSlot Online TerpercayaLogin Oasistogel WapSitus Slot Gacor ThailandDYNASTY4DTOTO Platform SlotDaftar OasisTogelDynasty4DToto LoginKAISAR4DTOTO LoginOASISTOGEL Game OnlineOasistogel OfficialAgen Slot Gacor JackpotTebak Angka TerpercayaTARUMA4D Agen SlotKAISAR4DTOTO Situs SlotLink Alternatif DYNASTY4DSlot Gacor QRISOASISTOGEL Togel OnlineLink Alternatif OASISOASIS GROUP Slot TerbaikBandar Togel ResmiSlot Zeus GacorBandar Togel Hadiah 10 Juta