Lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa harus dihentikan sementara oleh pemerintah. Keputusan ini diambil karena masih banyak yang belum memenuhi syarat dasar, salah satunya
belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi standar penting dalam memastikan keamanan dan kebersihan makanan.
SPPG sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berfungsi menyiapkan dan menyalurkan makanan ke masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Karena berkaitan langsung dengan konsumsi, kebersihan dan keamanan jadi hal yang tidak bisa dihindari, sehingga adanya SLHS menjadi salah satu syarat utama sebelum operasional bisa berjalan.
SLHS adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa suatu tempat pengolahan makanan sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan. Tanpa sertifikat ini, risiko seperti makanan tidak layak konsumsi,
pengolahan yang kurang bersih, dan masalah kesehatan bisa saja terjadi, sehingga pemerintah memilih untuk menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut.










