Lonjakan harga minyak dunia yang menembus level US$100 per barel kembali memunculkan kekhawatiran akan stabilitas perekonomian Indonesia. Kenaikan harga energi global tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan pada berbagai sektor ekonomi domestik, mulai dari anggaran negara hingga daya beli masyarakat.
Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan minyaknya, Indonesia relatif rentan terhadap gejolak harga energi global. Ketika harga minyak dunia naik signifikan, biaya impor energi akan meningkat dan berdampak pada keseimbangan fiskal serta sektor eksternal.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai lonjakan harga minyak hingga di atas US$100 per barel hampir pasti memberikan tekanan bagi perekonomian nasional.
Menurut Ronny, tekanan tersebut akan muncul terutama pada dua sektor utama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta nilai tukar rupiah.
"Jika harga minyak dunia sudah menembus US$100 per barel, tekanan ke ekonomi Indonesia hampir pasti muncul di dua sisi sekaligus, yakni APBN dan nilai tukar rupiah," kata Ronny, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan minyaknya sehingga kenaikan harga global secara langsung meningkatkan biaya impor energi.
Kondisi tersebut pada akhirnya akan memperlebar defisit neraca migas Indonesia. Ketika nilai impor energi meningkat, tekanan terhadap neraca perdagangan sektor energi juga ikut bertambah.
"Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan minyaknya, sehingga setiap kenaikan harga global langsung menaikkan biaya impor energi dan memperlebar defisit neraca migas," ujarnya.
Selain berdampak pada neraca perdagangan, lonjakan harga minyak juga akan meningkatkan beban subsidi energi pemerintah. Jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama, pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk menahan harga energi di dalam negeri.
Menurut Ronny, situasi tersebut berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah secara signifikan.
"Jika harga bertahan lama di atas US$100, ruang fiskal pemerintah akan benar-benar tertekan parah," kata dia.
Dalam kondisi seperti itu, pemerintah pada dasarnya memiliki tiga pilihan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pertama,menambah subsidi energi agar harga BBM di dalam negeri tetap stabil. Namun kebijakan ini akan meningkatkan beban APBN.
Pilihan kedua adalah menaikkan harga BBM agar lebih mendekati harga keekonomian. Sementara pilihan ketiga,mempertahankan harga BBM tetapi mengorbankan anggaran untuk sektor lain.
"Dalam situasi seperti ini, pemerintah biasanya punya tiga pilihan, yakni menambah subsidi, menaikkan harga BBM, atau menahan harga tetapi mengorbankan anggaran sektor lain," jelas Ronny.
Ia menilai risiko kenaikan harga BBM di dalam negeri akan meningkat apabila harga minyak global bertahan tinggi dalam jangka waktu lama.
Selain itu, lonjakan harga minyak juga dapat memicu tekanan pada nilai tukar rupiah. Kenaikan impor energi biasanya meningkatkan kebutuhan devisa, sehingga berpotensi melemahkan mata uang domestik.










