Hot News
trending topic
viral

Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus

PBTim Redaksi
25 April 2026
5 Menit Baca
Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus
Sponsored
Ad

Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang di Jalan Boulevard Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) pagi dan kini tengah diproses secara pidana sekaligus pemeriksaan internal kepolisian.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA di Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting. SLOT GACOR Insiden itu melibatkan mobil Toyota Avanza DB 1817 MB dan sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor berinisial YLR (25) mengalami luka-luka, sementara penumpangnya, JN (35), meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Prof. Kandou Malalayang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi mobil berinisial MYDM (22) diduga lalai hingga menabrak dari belakang, lalu melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

“Pelaku tabrak lari telah berhasil diamankan, dan berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irham, Sabtu (25/4/2026).

Tersangka Dipatsus

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP, evakuasi korban, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan Jasa Raharja serta Kejaksaan Negeri Manado.

Dalam perkembangan kasus, SLOT GACOR MAXWIN tersangka diketahui merupakan anggota Polri. Meski demikian, Irham menegaskan proses hukum tetap berjalan tanpa pengecualian.

Selain proses pidana, tersangka juga menjalani pemeriksaan internal melalui mekanisme kode etik profesi Polri dan saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus).

“Setelah proses patsus selesai, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mako Polresta Manado,” jelasnya.

Polresta Manado memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, SITUS LINK GACOR serta menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Lihat Berita Lainnya

PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

6 Jun 2026
3 Min Baca

Satgas MBG Lampung Imbau Waspadai Modus Jual Beli Titik SPPG

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan program MBG, khususnya terkait tawaran jual beli titik atau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Satgas menegaskan bahwa penentuan lokasi SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak diperjualbelikan.

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OASISTOGEL Login Slot GacorDYNASTY4DTOTO Situs Slot OnlineKAISAR4DTOTO Bandar TogelTARUMA4D Agen Slot QRISData Result SGPData Result SydneyData Result HKLive Draw SydneyLive Draw SGPLive Draw HKGrinScape BlogLihatBeritaTumble DigitalHanGukBooSatu BeritaGelora InfoYayasan Perguruan DiponegoroSekolah DiponegoroPMB MethodistMethodist 2 KisaranSMA DiponegoroSMA Negeri 2 KisaranSlot Gacor Hari IniSitus Judi Slot OnlineBandar Togel TerpercayaAgen Slot Deposit PulsaRTP Slot OASISTOGELRTP Slot KAISAR4DTOTORTP Slot DYNASTY4DTOTOOASISTOGEL Link AlternatifSlot Online TerpercayaLogin Oasistogel WapSitus Slot Gacor ThailandDYNASTY4DTOTO Platform SlotDaftar OasisTogelDynasty4DToto LoginKAISAR4DTOTO LoginOASISTOGEL Game OnlineOasistogel OfficialAgen Slot Gacor JackpotTebak Angka TerpercayaTARUMA4D Agen SlotKAISAR4DTOTO Situs SlotLink Alternatif DYNASTY4DSlot Gacor QRISOASISTOGEL Togel OnlineLink Alternatif OASISOASIS GROUP Slot TerbaikBandar Togel ResmiSlot Zeus GacorBandar Togel Hadiah 10 Juta