Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang memperlihatkan tiga emak-emak di Surabaya tengah “menarik sumbangan” beredar luas di media sosial pada 11 Agustus 2025.
Dalam video, mereka mendatangi rumah-rumah warga sambil meminta uang untuk acara peringatan HUT ke-80 RI. Namun, cara mereka dinilai memaksa dan terkesan tidak memberi pilihan kepada warga.
Banyak warganet menyebut aksi itu sebagai pungutan liar berkedok sumbangan Agustusan. Beberapa juga mengkritik karena tidak ada surat resmi atau daftar panitia yang jelas.
Pihak kelurahan dikabarkan akan memanggil ketiga emak-emak tersebut untuk dimintai klarifikasi, agar kejadian serupa tidak terulang dan kegiatan Agustusan tetap berjalan tertib.
Sumbangan atau Sumbang Nyanyi? Emak-Emak Surabaya Viral karena Pungli Berkedok Agustusan

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Sebuah yayasan yang mengelola puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan, sementara polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang diajukan.
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
Aparat kepolisian membongkar praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok tempat permainan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas perjudian. Berdasarkan laporan kepolisian, lokasi yang digerebek memanfaatkan mesin permainan yang dapat ditukar dengan hadiah tertentu sehingga diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Berita Terkini

Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
13 Jun
Polisi Gerebek Praktik Judi Berkedok Arena Permainan, 60 Orang Diamankan
13 Jun
MA Tolak Kasasi Jimmy Marsin, Vonis 10 Tahun Penjara Tetap Berlaku
13 Jun







