Hot News

Komisi III: ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama

PBTim Redaksi
23 Februari 2026
5 Menit Baca
Komisi III: ABK Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama
Sponsored
Ad

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati terkait temuan sabu sebanyak 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton dalam sebuah kapal di perairan Batam, Kepulauan Riau, bukan pelaku utama.

Komisi III telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas tuntutan mati terhadap Fandi dalam kasus dugaan penyelundupan sabu tersebut pada hari ini.

"Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama," kata Habib dalam jumpa pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Menurut Habib, pihaknya memberi perhatian serius pada kasus tersebut karena menyangkut nyawa seseorang. Tuntutan mati terhadap Fandi perlu dipertanyakan karena yang bersangkutan tak memiliki riwayat melakukan tindak pidana.

"Tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan hasil rapat akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Batam, tempat Fandi menjalani proses persidangan.

Rapat salah satunya mengingatkan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bukan merupakan pidana pokok, melakukan alternatif yang hanya bisa dilakukan dengan syarat ketat.

"Tadi rapat sudah kami sampaikan dan hasil rapat ini akan langsung diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pengandilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung RI," ujar Habib.

Fandi pada 5 Februari lalu dituntut pidana mati usai temuan sabu sekitar 2 ton di kapal tempat ia bekerja.

Dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijelaskan peredaran narkoba itu dilakukan Fandi bersama sejumlah orang lainnya, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Penuntutan masing-masing terdakwa dilakukan secara terpisah.

Sementara itu, ada pelaku lain, yakni Mr Tan alias Jacky Tan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).





PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OASISTOGEL Login Slot GacorDYNASTY4DTOTO Situs Slot OnlineKAISAR4DTOTO Bandar TogelTARUMA4D Agen Slot QRISData Result SGPData Result SydneyData Result HKLive Draw SydneyLive Draw SGPLive Draw HKGrinScape BlogLihatBeritaTumble DigitalHanGukBooSatu BeritaGelora InfoYayasan Perguruan DiponegoroSekolah DiponegoroPMB MethodistMethodist 2 KisaranSMA DiponegoroSMA Negeri 2 KisaranSlot Gacor Hari IniSitus Judi Slot OnlineBandar Togel TerpercayaAgen Slot Deposit PulsaRTP Slot OASISTOGELRTP Slot KAISAR4DTOTORTP Slot DYNASTY4DTOTOOASISTOGEL Link AlternatifSlot Online TerpercayaLogin Oasistogel WapSitus Slot Gacor ThailandDYNASTY4DTOTO Platform SlotDaftar OasisTogelDynasty4DToto LoginKAISAR4DTOTO LoginOASISTOGEL Game OnlineOasistogel OfficialAgen Slot Gacor JackpotTebak Angka TerpercayaTARUMA4D Agen SlotKAISAR4DTOTO Situs SlotLink Alternatif DYNASTY4DSlot Gacor QRISOASISTOGEL Togel OnlineLink Alternatif OASISOASIS GROUP Slot TerbaikBandar Togel ResmiSlot Zeus GacorBandar Togel Hadiah 10 Juta